Sabtu, 18 April 2009

Keterangan pers tentang penjelasan terkait informasi obat flu dan batuk yang mengandung phenylpropanolamine (PPA)

BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
REPUBLIK INDONESIA

KETERANGAN PERS

TENTANG

PENJELASAN TERKAIT INFORMASI OBAT FLU DAN BATUK YANG MENGANDUNG
PHENYLPROPANOLAMINE (PPA)

NOMOR : KH.00.01.1.3.1673

TANGGAL 16 APRIL 2009

Menanggapi maraknya isu tentang informasi dari US FDA mengenai obat flu dan batuk yang mengandung phenylpropanolamine (PPA), Badan Pengawas Obat dan Makanan memberikan penjelasan sebagai berikut :

  1. Tidak benar pada tanggal 1 Maret 2009 US-FDA mengeluarkan pengumuman tentang obat flu dan batuk yang mengandung PPA seperti diberitakan melalui sms dan email.

  2. Saat ini tidak ada informasi baru terkait keamanan PPA. Pada bulan November 2000 US-FDA menarik obat yang mengandung PPA karena diduga ada hubungan antara perdarahan otak dengan penggunaan PPA dosis besar sebagai obat pelangsing.

  3. Di Indonesia PPA hanya disetujui sebagai obat untuk menghilangkan gejala hidung tersumbat dalam obat flu dan batuk dan tidak pernah disetujui sebagai obat pelangsing.

  4. Obat flu dan batuk yang mengandung PPA dan telah mendapat izin edar aman dikonsumsi sesuai aturan pakai yang telah ditetapkan.

Demikian penjelasan ini disampaikan untuk disebarluaskan kepada seluruh masyarakat.

 
© Copyright by .  |  Template by Blogspot tutorial